
Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto mulai melaksanakan proyek rehabilitasi Kantor Kelurahan Blooto pada Selasa (23/6/2026). Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman dan optimal.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan rehabilitasi kantor Kelurahan Blooto dilaksanakan dengan Nomor SPK 000.3.2/3638/417.503.3/2026. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp286.760.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pekerjaan rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV Mahkkota Kencana Megah dengan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender. Adapun tanggal kontrak proyek tercatat pada 12 Juni 2026.
Pelaksana proyek yang enggan disebutkan nama lengkapnya dan akrab disapa Wawan mengatakan bahwa pekerjaan rehabilitasi kantor kelurahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi.

“Semoga kegiatan pembangunan proyek rehab Kantor Kelurahan Blooto ini bisa bermanfaat bagi pegawai kelurahan dalam menjalankan tugasnya serta memberikan kenyamanan bagi warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan proyek akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja. Pihak pelaksana juga berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan agar hasil pembangunan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Dengan dimulainya rehabilitasi kantor tersebut, diharapkan fasilitas pelayanan publik di Kelurahan Blooto menjadi lebih representatif. Selain meningkatkan kenyamanan kerja aparatur kelurahan, keberadaan kantor yang lebih baik juga diharapkan mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.(Harry)
