
MOJOKERTO – Kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di ruas Jalan Raya Jatikulon–Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Pasalnya, kondisi lampu yang mengalami kerusakan juga terlihat miring dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama saat malam hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa titik lampu penerangan jalan tidak berfungsi secara optimal. Akibatnya, sebagian ruas jalan menjadi gelap dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.
Salah seorang pengendara sepeda motor asal Penompo yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, Santoso, mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Menurutnya, penerangan jalan memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari ketika arus lalu lintas masih cukup ramai.
“Kami berharap pihak dinas terkait yang membidangi PJU segera melakukan perbaikan. Jangan sampai menunggu ada korban terlebih dahulu baru ditindaklanjuti. Kondisi jalan yang gelap sangat berbahaya bagi pengendara maupun warga yang melintas dan lampu tersebut juga terlihat mau roboh,” ujar Santoso, Sabtu (6/6/2026).

Warga sekitar juga menyampaikan harapan serupa. Mereka meminta instansi yang berwenang segera melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap fasilitas penerangan jalan tersebut agar kembali berfungsi normal.
Keberadaan lampu PJU sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain membantu pengendara melihat kondisi jalan dengan jelas, penerangan yang memadai juga dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat berharap laporan dan keluhan terkait kerusakan lampu PJU di Jalan Raya Jatikulon–Lengkong dapat segera mendapat perhatian dari pemerintah provinsi maupun dinas teknis terkait, sehingga keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.(Harry)
