
Mojokerto – Proyek pembangunan pelebaran jalan menuju standar di ruas Kepuhanyar–Ngimbangan, Kabupaten Mojokerto, kini memasuki tahap akhir pengerjaan. Proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 tersebut diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.Rabu (20/5/2025)
Pelebaran jalan dengan volume pekerjaan 6,00 meter x 630,00 meter itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp3.802.100.000,00. Adapun pelaksanaan proyek dikerjakan oleh CV Alfi Jaya dengan masa pengerjaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 26 Januari 2026 hingga 24 Juni 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (2/5/2026), progres pembangunan jalan dilaporkan hampir selesai. Saat ini, pekerjaan tinggal memasuki tahap penyempurnaan dan perapian di beberapa titik area proyek.
Sejumlah warga menyambut baik pembangunan pelebaran jalan tersebut. Mereka menilai kondisi jalan sebelumnya cukup sempit dan sering menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Rudi, salah satu warga Mojokerto yang melintas di area pengecoran jalan, mengaku senang dengan adanya proyek tersebut. Menurutnya, pelebaran jalan akan membuat akses kendaraan menjadi lebih lancar dan aman bagi pengguna jalan.
“Dulu jalannya sempit sehingga kendaraan sering tersendat. Dengan pelebaran ini kami berharap perjalanan menjadi lebih nyaman dan tidak macet lagi,” ujarnya.
Dengan hampir rampungnya proyek tersebut, pemerintah daerah berharap konektivitas antarwilayah di Kabupaten Mojokerto semakin baik. Infrastruktur jalan yang memadai diyakini dapat mempercepat mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat.(Red)
