
Malang — Semangat meneruskan perjuangan almarhum Cak Sholeh dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat kecil dan kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum kembali digaungkan dalam Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia No Viral No Justice (YLBHI NVNJ).
Sedikitnya 200 pengacara, aktivis, dan pegiat sosial dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur berkumpul di Hotel Kusuma Agro, Kota Batu, Kamis (20/8/2026). Rakernas tersebut menjadi momentum konsolidasi sekaligus penegasan komitmen untuk menjaga semangat perjuangan yang telah diwariskan Cak Sholeh.
Di tengah suasana penuh penghormatan dan kebersamaan, para peserta menyatukan tekad agar kerja-kerja sosial dan advokasi masyarakat tetap berjalan. Kepergian Cak Sholeh tidak dipandang sebagai akhir dari perjuangan, melainkan menjadi pemantik bagi generasi penerus untuk melanjutkan pengabdian melalui kerja kolektif.

Salah satu Presidium Ketua YLBHI NVNJ, Muhammad Saiful, SH, menegaskan bahwa nilai perjuangan Cak Sholeh akan tetap hidup melalui gerakan para aktivis yang berada di tengah masyarakat.
“Yang meninggal dan telah dimakamkan itu hanyalah jasadnya. Namun jiwa dan semangat Cak Sholeh tidak pernah mati. Perjuangan dan kepeduliannya pada rakyat akan terus lestari melalui kita semua yang berkumpul di sini.”
Pernyataan tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta Rakernas yang hadir.
Perkuat Legalitas dan Struktur Kepengurusan
Komitmen melanjutkan perjuangan juga diwujudkan melalui rencana penguatan struktur organisasi. Presidium Ketua YLBHI NVNJ lainnya, Ahmad Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi setiap kepengurusan daerah.
Menurut Setiawan, langkah tersebut diperlukan agar para aktivis memiliki landasan organisasi yang jelas ketika memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat.
“Kita akan segera menerbitkan SK untuk tiap-tiap kepengurusan daerah sehingga teman-teman tidak perlu ragu-ragu saat memberikan advokasi pada masyarakat,” tegasnya.
SK tersebut nantinya akan dilengkapi dengan kartu anggota sebagai bagian dari penataan administrasi organisasi. Sistem tersebut sekaligus diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status personel yang memberikan layanan atas nama YLBHI NVNJ.
“Publik juga bisa memastikan mendapatkan layanan dari personel yang secara resmi telah terdaftar sebagai anggota YLBHI NVNJ dan bukan yang abal-abal,” jelas Setiawan.
Membuka Ruang Perjuangan hingga Pelosok Negeri
Tak berhenti pada penguatan organisasi, YLBHI NVNJ juga menargetkan perluasan jaringan perjuangan hingga berbagai daerah di Indonesia. Pendekatan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum disebut akan tetap menjadi bagian penting dari gerakan organisasi.
Setiawan mengajak para aktivis dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia untuk ikut bergabung dan memperkuat jaringan pelayanan masyarakat.
“Kami akan terus kembangkan sayap ke semua daerah agar semakin banyak masyarakat yang terlayani,” ujarnya.
Strategi advokasi juga akan diperkuat melalui pemanfaatan media sosial. Cara tersebut dinilai sejalan dengan pola perjuangan yang pernah dilakukan Cak Sholeh, khususnya dalam mengangkat persoalan hukum masyarakat agar mendapat perhatian publik.
Ke depan, setiap kepengurusan daerah diberikan ruang untuk memproduksi konten mengenai berbagai persoalan yang mereka temui di lapangan. Konten tersebut kemudian akan dikelola dan disebarluaskan melalui jaringan media sosial organisasi.
Untuk mendukung langkah tersebut, DPP YLBHI NVNJ disebut telah menyiapkan tenaga profesional yang akan menangani aspek publikasi dan media sosial.
Semangat Cak Sholeh Menjadi Gerakan Kolektif
Melalui Rakernas tersebut, YLBHI NVNJ berupaya menjadikan warisan perjuangan Cak Sholeh sebagai gerakan kolektif yang lebih terorganisasi. Penguatan struktur, legalitas anggota, perluasan jaringan, layanan sosial, serta publikasi melalui media sosial menjadi bagian dari langkah yang disiapkan.
Ahmad Setiawan berharap pola kerja bersama tersebut dapat membuat berbagai persoalan hukum yang dialami masyarakat lebih cepat diketahui publik sekaligus memperoleh pendampingan sesuai mekanisme yang tersedia.
Pada akhirnya, YLBHI NVNJ mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pendampingan hukum untuk menghubungi jaringan organisasi di daerah masing-masing maupun pengurus DPP di Sholeh and Partner Law Firm, Jalan Ngagel, Surabaya.
Rakernas di Kota Batu pun menjadi penanda bahwa bagi para aktivis YLBHI NVNJ, kepergian seorang tokoh bukan berarti berakhirnya sebuah perjuangan. Justru dari momentum tersebut, semangat pengabdian kembali diteguhkan untuk diteruskan melalui kerja nyata, kebersamaan, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan akses keadilan. (Arif).
