
Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan merealisasikan proyek Belanja Hibah Barang Kepada Pemerintah Pusat berupa Pembangunan Pagar Polsek Gedeg. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
(Selasa, 28 Juli 2026).
Proyek yang akan dilaksanakan adalah pekerjaan konstruksi pembangunan pagar Polsek Gedeg. Pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan aspek keamanan, penataan lingkungan, serta memberikan tampilan yang lebih representatif pada lingkungan Mapolsek Gedeg.
Pelaksanaan proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai satuan kerja. Berdasarkan hasil proses tender, CV. RAYA SOMO ditetapkan sebagai pemenang dengan alamat di Dusun Gudang RT 008 RW 001, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pekerjaan akan dilaksanakan di Polsek Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sebagai penerima hibah barang dari pemerintah daerah kepada Pemerintah Pusat.
Pembangunan akan direalisasikan setelah seluruh tahapan proses pengadaan selesai dan kontrak pekerjaan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan pagar dilakukan sebagai bagian dari peningkatan fasilitas penunjang pelayanan publik, sekaligus untuk memperkuat sistem keamanan dan penataan kawasan kantor kepolisian agar lebih tertata, aman, dan nyaman bagi anggota maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Berdasarkan data pengadaan, proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp523.267.480,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp515.375.621,84. Setelah melalui proses tender, CV. RAYA SOMO mengajukan harga penawaran sebesar Rp500.000.500,26, yang tetap menjadi harga terkoreksi. Selanjutnya dilakukan proses negosiasi sehingga diperoleh nilai kontrak sebesar Rp. 497.408.650,26.

Masyarakat berharap pelaksanaan proyek tersebut dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar mutu konstruksi, serta diselesaikan tepat waktu. Transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan dari instansi terkait juga diharapkan menjadi perhatian agar hasil pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan kepolisian dan masyarakat. (Red).
