
Mojokerto – Sebuah tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilaporkan roboh di Jalan Raya Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (26/6/2026). Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena posisi tiang berada di antara kabel listrik milik PLN sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ketua YLBH GARDA SAKERA Mojokerto Raya, Muhammad Adi Nova, meminta instansi terkait segera mengambil langkah penanganan agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar. Menurutnya, keberadaan tiang PJU yang roboh berpotensi menyebabkan gangguan pada jaringan listrik maupun membahayakan masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

“Kami berharap dinas yang berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan. Jangan sampai terjadi kabel putus atau insiden lain yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh salah seorang warga Kelurahan Wates, Kota Mojokerto, yang enggan disebutkan nama lengkapnya dan disapa Mamad. Ia berharap pemerintah segera memberikan respons cepat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tiang lampu sudah roboh dan posisinya cukup mengkhawatirkan. Kami berharap dinas terkait segera melakukan perbaikan agar tidak membahayakan warga sekitar maupun pengendara yang setiap hari melintas di Jalan Raya Bypass,” katanya.
Hingga Jumat siang, kondisi tiang PJU masih terlihat roboh dan belum dilakukan perbaikan. Warga berharap pemerintah provinsi bersama instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan serta penanganan secepat mungkin guna menghindari potensi kecelakaan dan menjaga keamanan pengguna jalan di kawasan Bypass Magersari, Kota Mojokerto.(Red)
