
Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perakim) resmi melaksanakan proyek pembangunan prasarana Gelora A. Yani Kota Mojokerto sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur olahraga serta fasilitas publik yang lebih representatif bagi masyarakat. (3 Juli 2026).
Mengacu pada informasi yang tercantum dalam papan proyek, pekerjaan pembangunan dilaksanakan oleh CV. RAYA SOMO selaku kontraktor pelaksana, sementara CV. KARYA ADIPRADANA dipercaya sebagai konsultan pengawas untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan kontrak.
Proyek pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.124.943.000 dengan Nomor Kontrak 000.3.3/3612/417.503.3/2026. Adapun jangka waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 15 Juni 2026 hingga 12 Oktober 2026.
Pembangunan prasarana Gelora A. Yani diharapkan mampu menghadirkan fasilitas olahraga yang lebih modern, aman, nyaman, dan layak digunakan masyarakat. Selain menjadi sarana pembinaan olahraga, keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan event yang diselenggarakan di Kota Mojokerto.

Pelaksanaan proyek berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman yang berkantor di Jl. Raya Bypass Kedundung No. 08, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto 61316.
Selama proses pembangunan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan serta mendukung kelancaran pelaksanaan proyek. Di sisi lain, pelaksanaan pembangunan juga diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan waktu, serta menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak yang telah disepakati.
Keberhasilan pembangunan prasarana Gelora A. Yani diharapkan menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan infrastruktur yang memadai. Dengan tersedianya fasilitas olahraga yang lebih baik, masyarakat diharapkan memperoleh ruang aktivitas yang nyaman sekaligus mendukung peningkatan prestasi olahraga dan kualitas hidup warga Kota Mojokerto. (Red).
