
KOTA MOJOKERTO — Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Direktorat Jenderal Vokasi dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi SLB-ACD PERTIWI, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. (11 Agustus 2026).
Program revitalisasi tersebut mendapatkan dukungan dana sebesar Rp1.168.026.000, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini diarahkan untuk mendukung pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan sehingga lingkungan belajar di SLB-ACD PERTIWI dapat semakin layak, aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran bagi peserta didik.
Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SLB-ACD PERTIWI dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Panitia pembangunan memiliki peran dalam melaksanakan serta mengawal proses pekerjaan sesuai ketentuan program bantuan pemerintah dan kebutuhan revitalisasi satuan pendidikan.
Secara lokasi, kegiatan revitalisasi dilaksanakan di SLB-ACD PERTIWI, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, tepatnya di wilayah RT 04/RW 01.

Dukungan untuk Pendidikan yang Lebih Layak
Revitalisasi SLB-ACD PERTIWI menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan khusus. Pembenahan sarana dan prasarana diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih representatif serta menunjang aktivitas belajar mengajar secara optimal.
Bagi satuan pendidikan luar biasa, ketersediaan fasilitas yang memadai memiliki arti penting karena harus mampu menunjang kebutuhan peserta didik dengan karakteristik dan kebutuhan layanan yang beragam. Karena itu, program revitalisasi diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kenyamanan dan kualitas pelayanan pendidikan.
Transparansi dan Pengawasan
Dengan nilai bantuan yang mencapai lebih dari Rp1,16 miliar, pelaksanaan revitalisasi diharapkan berjalan secara terbuka, tertib, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas. P2SP SLB-ACD PERTIWI menjadi pelaksana kegiatan dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku dalam program bantuan pemerintah.
Keberadaan program ini sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pemerataan kualitas sarana pendidikan, termasuk bagi peserta didik yang memperoleh layanan pendidikan khusus.
Melalui revitalisasi tersebut, SLB-ACD PERTIWI diharapkan mampu memiliki lingkungan belajar yang semakin mendukung, sehingga proses pendidikan dapat berlangsung secara lebih optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat.
Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SLB Tahun 2026 berupa pekerjaan Revitalisasi SLB-ACD PERTIWI.
Who: Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen melalui program bantuan pemerintah, dengan pelaksana P2SP SLB-ACD PERTIWI.
Tahun Anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Mendukung peningkatan kualitas dan kelayakan sarana prasarana pendidikan khusus.
Melalui bantuan dana APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.168.026.000 yang dilaksanakan oleh P2SP sesuai ketentuan program revitalisasi satuan pendidikan. (Redaksi).
