
MOJOKERTO – Anifah resmi terpilih sebagai Ketua Fatayat Ranting Desa Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto untuk masa khidmat 2026-2029. Kegiatan pemilihan dan pelantikan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Batankrajan pada Senin (25/5/2026) dengan suasana penuh kebersamaan dan semangat organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama.
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Batankrajan Antony Wijohari, pengurus Fatayat ranting, serta sejumlah anggota Fatayat dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum memperkuat peran perempuan dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan di lingkungan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Batankrajan Antony Wijohari menyampaikan harapan besar kepada kepengurusan baru Fatayat ranting Batankrajan. Ia berharap organisasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan terus menjaga nilai-nilai keagamaan serta akhlak mulia.
“Semoga dengan terpilihnya ketua Fatayat ranting Batankrajan ini dapat membawa manfaat ke depannya dalam menegakkan agama. Bersama Fatayat kita berdaya, berakhlak mulia untuk perempuan dan umat yang lebih baik,” ujar Antony Wijohari.
Sementara itu, Anifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Fatayat ranting Batankrajan selama tiga tahun ke depan. Ia berkomitmen menjalankan amanah organisasi dengan baik serta mengajak seluruh anggota untuk terus kompak dalam menjalankan program-program positif bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan dan generasi muda di Desa Batankrajan.(Red)
