
Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan proyek rekonstruksi Jalan Kabupaten pada ruas Medali–Mlaten pada Tahun Anggaran 2026. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Kegiatan tersebut berada dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan subkegiatan Rekonstruksi Jalan. Adapun nama pekerjaan adalah Belanja Modal Jalan Kabupaten – Rekonstruksi Jalan di Ruas Medali–Mlaten yang berlokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Pekerjaan rekonstruksi jalan memiliki volume penanganan seluas 1.382,00 meter persegi dengan nilai anggaran sebesar Rp1.031.636.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2026.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT. Graynenda Putra Karya dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026.
Pembangunan infrastruktur jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di kawasan Medali–Mlaten dan sekitarnya. Selain itu, rekonstruksi jalan juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk yang telah dipasang di sekitar lokasi pekerjaan selama proses pembangunan berlangsung.(Red).
