
SIDOARJO – Program pengadaan seragam gratis bagi siswa SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo dengan nilai anggaran Rp3.394.483.230 pada Perubahan APBD (PAK) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Sejumlah wali murid mengaku tidak pernah menerima bantuan seragam meski anak mereka diterima melalui jalur afirmasi yang disebut sebagai salah satu sasaran program.(31 Juli 2026).
Berdasarkan hasil penelusuran di beberapa sekolah, sedikitnya belasan wali murid menyatakan telah membeli sendiri seragam anak mereka saat proses daftar ulang hingga awal Tahun Ajaran 2025/2026. Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan sasaran program yang dibiayai dari APBD Kabupaten Sidoarjo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Netti Lastiningsih, menjelaskan bahwa program seragam gratis diperuntukkan bagi siswa di sekolah sulit terjangkau, anak berkebutuhan khusus (ABK), serta siswa yang diterima melalui jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, pengadaan seragam dilakukan melalui mekanisme Perubahan APBD 2025 sehingga proses realisasi baru akan dilaksanakan pada November hingga akhir Desember 2025.
Namun, saat dimintai penjelasan mengenai alasan penganggaran dilakukan setelah proses SPMB selesai dan mayoritas siswa telah membeli seragam secara mandiri, Netti belum memberikan jawaban substantif. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya membalas, “Lhoo… info dr siapa itu. Njenengan tahu proses penganggaran nggak?”
Berdasarkan data SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, daya tampung siswa baru SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo mencapai 31.513 siswa, terdiri atas 18.065 siswa SD dan 13.448 siswa SMP. Hingga kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo belum mempublikasikan jumlah resmi penerima bantuan seragam gratis dari anggaran tersebut.
Apabila menggunakan simulasi kuota jalur afirmasi sebesar 20 persen dari total daya tampung, potensi penerima mencapai sekitar 6.303 siswa. Dengan nilai kontrak pengadaan sebesar Rp3,39 miliar, rata-rata nilai bantuan diperkirakan sekitar Rp538.561 per siswa.
Sementara jika kuota penerima mencapai 25 persen atau sekitar 7.878 siswa, maka rata-rata nilai bantuan diperkirakan sekitar Rp430.891 per siswa. Perhitungan tersebut merupakan simulasi berdasarkan nilai kontrak pengadaan dan estimasi jumlah calon penerima, mengingat pemerintah daerah belum mengumumkan data resmi penerima program.
Minimnya keterbukaan informasi memunculkan berbagai pertanyaan publik, di antaranya mengenai jumlah pasti penerima bantuan, komposisi penerima dari jalur afirmasi, sekolah sulit terjangkau, dan ABK, jumlah paket seragam yang diberikan kepada setiap siswa, rincian harga satuan pengadaan, hingga identitas penyedia proyek senilai Rp3,39 miliar tersebut.
Keterbukaan data dinilai penting untuk memastikan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD benar-benar disalurkan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi siswa yang menjadi prioritas program.(Fen).
